DOKUMEN HUKUM

Syarat & Ketentuan

PT. IZIN NASIONAL INDONESIA · NIB 0206240015276

Berlaku sejak 10 Januari 2026

Selamat datang di izinindonesia.com. Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan perizinan dan legalitas yang disediakan oleh PT. IZIN NASIONAL INDONESIA ("Kami"). Dengan mengakses, mendaftar, atau melakukan transaksi pembelian jasa di platform kami, Anda ("Klien" atau "Pengguna") menyatakan setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan ini.

1. Ketentuan Layanan Jasa Perizinan

Ruang Lingkup Jasa. PT. IZIN NASIONAL INDONESIA menyediakan jasa pengurusan perizinan usaha (seperti NIB, PT, Sertifikat Badan Usaha, Izin Kelistrikan, dan perizinan terkait lainnya) berdasarkan dokumen dan data yang diberikan oleh Klien.

Kebenaran Dokumen. Klien bertanggung jawab penuh atas keabsahan, kebenaran, dan kelengkapan dokumen atau informasi yang diserahkan kepada Kami. Kami tidak bertanggung jawab atas penolakan dari instansi pemerintah (Sistem OSS/Kementerian) yang disebabkan oleh data palsu atau tidak valid yang diberikan oleh Klien.

2. Metode Pembayaran

  1. Seluruh transaksi pembayaran layanan di situs kami diproses secara aman melalui sistem pembayaran elektronik (Payment Gateway) mitra resmi kami.
  2. Metode pembayaran yang didukung meliputi Transfer Bank (Virtual Account), Kartu Kredit/Debit, E-Wallet, serta metode resmi lainnya yang tampil pada halaman pembayaran (checkout).
  3. Pembayaran dianggap sah apabila status transaksi pada sistem telah terverifikasi sukses (Paid/Success).
  4. Biaya administrasi tambahan (jika ada) yang diterapkan oleh penyedia kanal pembayaran menjadi tanggung jawab Pengguna/Klien.

3. Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)

3.1 Pengajuan Pengembalian Dana

Pengajuan pengembalian dana (refund) hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Layanan Pelanggan resmi kami via email service@izinindonesia.com atau WhatsApp 0812-8880-8228 dengan melampirkan bukti transaksi resmi serta alasan pengajuan.

3.2 Kondisi Refund Diterima

  • Terjadi kesalahan teknis pengisian nominal atau pemprosesan pembayaran ganda (overcharge/double payment).
  • Layanan tidak dapat dilanjutkan akibat kendala internal dari pihak PT. IZIN NASIONAL INDONESIA sebelum dokumen diproses atau terdaftar ke sistem instansi pemerintah.

3.3 Kondisi Refund Ditolak

  • Proses pengurusan izin sudah berjalan atau dokumen telah resmi terdaftar/terbit di sistem pemerintah (OSS/Kementerian).
  • Penolakan/keterlambatan dari pihak instansi pemerintah disebabkan oleh data/dokumen Klien yang tidak lengkap, tidak valid, atau melanggar hukum.
  • Pembatalan pesanan dilakukan secara sepihak oleh Klien setelah tim kami mulai memproses verifikasi berkas.

3.4 Metode Pengembalian Dana (Return to Source)

Pengembalian dana yang disetujui akan ditransfer kembali hanya ke rekening atau metode pembayaran asal yang digunakan Pengguna saat melakukan transaksi awal. Biaya pemrosesan transaksi awal dan biaya administrasi perbankan/penyedia jasa pembayaran (jika ada) dapat dipotong dari total jumlah dana yang dikembalikan.

3.5 Waktu Pemrosesan Refund

Permohonan pengembalian dana yang disetujui akan diproses dalam waktu 3 hingga 14 hari kerja, tergantung pada ketentuan penyedia kanal pembayaran atau bank penerbit yang digunakan Klien.

4. Pembatasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)

PT. IZIN NASIONAL INDONESIA berupaya memberikan layanan terbaik. Namun, kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau gangguan penerbitan izin yang disebabkan oleh kendala teknis pada sistem instansi pemerintah (seperti Sistem OSS/Portal Kementerian) atau perubahan kebijakan perundang-undangan secara mendadak oleh pemerintah.

5. Hukum yang Berlaku (Governing Law)

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah mufakat, atau melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

6. Kontak Layanan Pelanggan

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Syarat dan Ketentuan ini atau proses pengembalian dana, silakan hubungi kami melalui: